Nyambi Jual Narkoba, Petani di Muratara Ditangkap Polisi Saat Asyik Lakukan Hal Ini
Petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), provinsi Sumsel justru nyambi jadi pengedar narkoba-Hengki Pransis-Palpres.com
MURATARA, PALPRES.COM- Hasil Tani kurang menjanjikan, Petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), provinsi Sumsel justru nyambi jadi pengedar narkoba.
Warga dimaksud Nopriyadi (35) warga Dusun III Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pengedar narkotika jenis shabu yang sudah meresahkan masyarakat ini digerebek petugas di sebuah pondok yang berada di Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti berupa, sebelas bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,03 gram.
BACA JUGA:Benarkah Ada Kandungan Narkoba di Liquid Vape? Begini Tanggapan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel
Dua buah timbangan digital merk Digipounds dan Taffware, satu buah kotak berwarna hijau, satu buah kotak minyak rambut merk Pomade berwarna biru.
Dua buah kotak rokok merk Gudang Garam dan Vigor, dua buah pipet plastik (seko), satu buah kotak permen warna hijau, satu buah kantong asoy yang berisikan plastik klip bening, dua buah alat hisap shabu (bong) dan dua buah korek api.
Penangkapan tersangka sesuai dengan lp/A/05/I /2023/Spkt.satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 26 Januari 2023.
AKBP Ferly Rosa Putra,melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu Gajah sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis shabu yang sudah meresahkan.
BACA JUGA:Massa Nilai Pemda Muratara Tak Becus Urusi 2 Sungai yang Keruh
Berbekal informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut guna di lakukan penindakan.
Dan memang benar didapati seseorang laki-laki yang merupakan pelaku pengedar Narkotika jenis sabu dan merupakan TO dari Sat Res Narkoba.
Pada saat dilakukan penindakan tersangka diduga sedang menimbang narkotika jenis sabu ke dalam beberapa plastik klip kecil bening guna untuk diedarkan.
Dimana sebelumnya team Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu sedang berada di sebuah pondok yang berada di desa Batu Gajah baru Kecamatan Rupit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com