Jangan Percaya Jika Ada Tawaran Pinjaman Lewat SMS, Itu Modus Pinjol Ilegal
Jangan Percaya Jika Ada Tawaran Pinjaman Lewat SMS, Itu Modus Pinjol Ilegal--
BACA JUGA:Pengumuman Resmi dari OJK, Berikut Ini Modus Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai
Jika bunga dan biaya pinjaman tidak transparan kemungkinan besar itu pinjol ilegal, termasuk juga tidak adanya transparansi untuk denda.
Selanjutnya, anda yang terlanjur meminjam dan telat membayarnya, kerap kali perusahaan akan mengancam, meneror, bahkan melecehkan konsumennya.
Begitu juga dengan layanan pengaduan, pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan alamat kantornya pun kerap kali tidak kita ketahui.
Berikutnya, saat anda akan melakukan pinjaman, jika perusahaan ingin meminta akses data pribadi anda secara menyeluruh, jangan dikasih begitu saja karena hal itu modus dari pinjol ilegal.
BACA JUGA:102 Daftar Pinjol Legal yang Diawasi OJK, Wajib Tahu Sebelum Terjerat
Dan terakhir, penagih tidak mengantongi sertifikat yang dikeluarkan oleh AFPI.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: