Hanya Modal HP Bisa Cairkan Dana Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Mau?
Ada dana senilai hingga Rp10 juta, yang bisa kamu cairkan di BPJS Ketenagakerjaan. Caranya mudah dan tidak ribet. --
3. Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
5. Buku Tabungan
6. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50 juta)
7. Pencairan Dapat diajukan secara online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Syarat pencairan JHT sebagian 30 persen
1. E-KTP
2. Kartu keluarga
3. Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
5. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:
• Pembayaran pinjaman uang muka rumah:
Fotokopi perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: