Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Kapal Betung, Oknum Kades di Banyuasin Dituntut Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Abdul Kadir Efendi, Kepala Desa Suka Mulia Kecamatan Banyuasin III, saat mengikuti jalannya persidangan di PN Palembang, secara daring.-Romli Juniawan-palpres.com
BACA JUGA:Pelajar Asal Kabupaten Ogan Ilir Kecopetan di Mall Palembang, Kok Bisa?
Diduga perbuatan Terdakwa Abdul Kadir Efendi melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp. 1,2 Miliar lebih. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com