Honda

Pegawai Pemda Muratara Terjaring Razia Pol PP, Enak-Enakan Jam Kerja Lakukan Hal Ini

Pegawai Pemda Muratara Terjaring Razia Pol PP, Enak-Enakan Jam Kerja Lakukan Hal Ini

Anggota Satpol PP Kabupaten Muratara mencatat pegawai yang telat datang ke kantor.-Hengki Pransis-Palpres.com

MURATARA, PALPRES.COM- Belasan pegawai Pemda Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), provinsi Sumsel terjaring razia Satpol PP.

Diketahui ada 17 pegawai yang kedapatan sedang enak-enakan makan bakso mie ayam pada saat jam kerja.

Rizal Tristo Kepala Seksi (Kasi) Kerjasama pada Satpol PP Kabupaten Muratara mengatakan saat ini pihaknya tengah gencar melakukan razia pegawai yang nakal pada saat jam kerja.

"Iya kita razia pegawai yang nakal pada jam kerja, mereka kita tegur, kita data. Ini langkah awal. Sudah berjalan beberapa hari terjaring 17 orang,” kata Rizal, Kamis 2 Februari 2023.

BACA JUGA:Awal Tahun Ada 2 Kasus DBD di Muratara, Warga Langsung Lakukan Aksi Bersih-bersih

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan razia di tempat-tempat makan, warung kelontong, pasar, Indomaret dan tempat tempat nongkrong yang biasa digunakan pegawai.

"Sudah beberapa ini kita razia pegawai yang keluar pada jam kerja, kita ke pasar, warung bakso mie ayam, rumah makan dan tempat yang biasa pegawai nongkrong,” ujarnya.

Sambunganya, selama razia ini kedapatan dua pegawai yang sedang makan bakso mie ayam. Mereka makan pada saat jam kerja. Dua pegawai tersebut kita data sebagai peringatan awal, jika masih terulang ada sanksinya.

Rizal mengatakan, selain melakukan razia di tempat makan dan pasar, pihaknya juga melakukan pengecekan dan pengambilan absensi para pegawai.

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Pasutri Spesialis Copet yang Beraksi di Mall Diringkus Polisi

"Absensi kita ambil, kita foto yang tidak masuk, yang hanya absensi saja lalu pulang ke rumah,” kata Rizal.

Selain itu, para pegawai yang telat masuk kantor juga akan dilakukan pendataan oleh anggota Satpol PP. Anggota Satpol PP yang bertugas menunggu di pintu masuk pemda atau OPD dengan memegang buku, pena untuk di catat nama dan kantor tempat kerja.

"Selanjutnya para pegawai yang terjaring razia, lalai jam kerja akan dilaporkan ke masing-masing atasan untuk diberikan pembinaan agar disiplin dalam kerja. Bisa saja di rekomendasikan ke BKPSDM jika pelanggaran sudah berulang ulang,” tegasnya.

Sebelumnya, setiap apel pagi wakil Bupati Muratara H Inayatullah menyampaikan kedisplinan kerja dan tanggung jawab tugas masing-masing agar menjadi teladan kerja yang baik untuk memajukan daerah yang maju dan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com