Honda

PLN Fokus Bangun Infrastruktur Untuk Evakuasi Daya PLTU Sumsel 8

PLN Fokus Bangun Infrastruktur Untuk Evakuasi Daya PLTU Sumsel 8

Manajemen PT PLN (Persero) melalui UIP Sumbagsel saat melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kejati Sumsel terkait dengan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan SUTET 275 kV dan GITET 275 kV/ 500 kV Muara Enim yang akan digunakan untuk Evakuasi Day-Foto: Istimewa-

BACA JUGA:Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Alamat Harus Terdaftar di Dukcapil Agar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Dari GITET Gumawang ini nantinya akan ditarik ke Provinsi Lampung hingga ke Kayu Agung. Dimana untuk sisi Kayu Agung saat ini sudah eksisting.

Kondisi ini membuat PLN Optimis daya yang berasal dari PLTU Sumsel 8 sebesar 2 x 600 MW bisa disalurkan.

Dalam kesempatan ini, Eko turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan pendampingan hukum yang telah diberikan oleh Kejati Sumsel kepada PLN UIP Sumbagsel.

Sekaligus menyampaikan permohonan kerjasama untuk tetap bersinergi dalam mengawal pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan ini hingga tuntas.

BACA JUGA:Simak, 6 Mitra Pembayaran Ini Resmi dari Kartu Prakerja 2023

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H menyampaikan bahwa untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan ini tentu harus diperhatikan untuk perijinan lahannya.

"Itu modal awal, bila ijin sudah diperoleh, maka akan aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan ini,” ujarnya.

Pipuk juga menghimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen yang ada, data-data dan historis atas lahan atau tanah tersebut harus benar-benar diketahui.

"Kepemilikan lahan yang tidak diketahui akan kita dampingi dan usut agar status lahan tersebut jelas siapa pemiliknya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ada Dana Manfaat Rp4.200.000

Sehingga proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan SUTET 275 kV dan GITET 275 kV/ 500 kV Muara Enim dan evakuasi daya PLTU Sumsel 8 ini dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

Kemudian, energi listrik sebesar 2 x 600 MW itu dapat tersalurkan guna meningkatkan sistem kelistrikan Sumatera, khususnya di Sumatera Selatan hingga Lampung,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H beserta jajaran.

Kemudian General Manager PLN UIP Sumbagsel yang diwakili oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Eko Rahmiko beserta jajaran dan Manager UPP Sumbagsel 1 yang diwakili oleh Asistant Manager Perijinan dan Umum, Chandra Putra Kiswara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: