Honda

Satpol PP Amankan Hewan Kaki Empat, Ini Jumlah Besaran Dendanya

Satpol PP Amankan Hewan Kaki Empat, Ini Jumlah Besaran Dendanya

Satpol PP Muratara mengamankan hewan kaki empat yang berkeliaran dan memanggil para pemiliknya.-Hengki Pransis-Palpres.com

BACA JUGA:Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Alamat Harus Terdaftar di Dukcapil Agar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Dua pegawai tersebut kita data sebagai peringatan awal, jika masih terulang ada sanksinya.

Rizal mengatakan, selain melakukan razia di tempat makan dan pasar, pihaknya juga melakukan pengecekan dan pengambilan absensi para pegawai.

“Absensi kita ambil, kita foto yang tidak masuk, yang hanya absensi saja lalu pulang ke rumah,” kata Rizal.

Selain itu, para pegawai yang telat masuk kantor juga akan dilakukan pendataan oleh anggota Satpol PP. Anggota Satpol PP yang bertugas menunggu di pintu masuk pemda atau OPD dengan memegang buku, pena untuk di catat nama dan kantor tempat kerja.

BACA JUGA: 5 Terduga Pelaku Penculikan Anak di Muratara Babak Belur Diamuk Massa, Begini Nasibnya

“Selanjutnya para pegawai yang terjaring razia, lalai jam kerja akan dilaporkan ke masing-masing atasan untuk diberikan pembinaan agar disiplin dalam kerja. Bisa saja di rekomendasikan ke BKPSDM jika pelanggaran sudah berulang ulang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: