Honda

Transformasi Bisnis Holding Perkebunan Nusantara, Sejajarkan Diri dengan Perusahaan Kelas Dunia

Transformasi Bisnis Holding Perkebunan Nusantara, Sejajarkan Diri dengan Perusahaan Kelas Dunia

Fitri Satrika Kasubag Humas, Protokoler, dan TJSL PTPN VII dan jajaran foto bersama disela kunjungan ke Graha Pena Palembang, Markas Sumeks Group-Salamun-Radar Palembang

BACA JUGA:Cek Penerima BLT Balita dan Ibu Hamil 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Jadwal Pencairan Ada Disini

Yakni, satu induk usaha Holding Perkebunan Nusantara (HPN) dengan tiga Subholding,” papar Fitri.

Tiga Subholding ini dikasifikasikan berdasarkan komoditas.

“Dalam beberapa waktu ke depan, Holding Perkebunan Nusantara atau HPN hanya akan punya tiga anak perusahaan. 

Yang pertama Palm.co yang akan mengurus kelapa sawit.

BACA JUGA:HORE! Ada 4 Dana Bansos yang Segera Cair Februari 2023, Khusus Pemilik KIS Aktif

Kedua Sugar.co yang mengurus Gula putih atau tebu. 

Dan yang ketiga Supporting.co yang akan mengurus komoditas-komoditas lain, termasuk non core business seperti properti, hospitality, wisata, dan lainnya,” kata Fitri.

Hingga saat ini, persiapan menuju struktur baru dengan tiga subholding ini terus berjalan. 

“Namun, rute untuk mencapai status yang diproyeksikan masih harus melewati beberapa tahap penting. 

BACA JUGA:5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!

Sebab, sebagai perusahaan negara, PTPN harus menjalankan proses perencanaan, pembahasan, perusumusan, pengujian studi kelayakan, dan berbagai presentasi,” ungkapnya.

Lebih dari itu, sebelum diundangkan, lanjut Fitri, roadmap PTPN ini juga harus mendapat persetujuan rakyat melalui lembaga DPR.

Diakui Fitri, hingga saat ini, yang sudah ada nama dan mendapat izin baru Sugar.co, yaikni Sinergi Gula Nusantara disingkat SGN. 

Perusahaan ini sudah mengakuisisi seluruh pabrik gula yang selama ini dioperasionalkan oleh masing-masing PTPN, mulai tahun ini manajemennya sudah berpindah ke SGN, termasuk dua pabrik gula milik PTPN VII. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: