Honda

DPPPA Sumsel Gelar Lokakarya Identifikasi Kesenjangan Gender dalam Pembangunan Berketahanan Iklim

DPPPA Sumsel Gelar Lokakarya Identifikasi Kesenjangan Gender dalam Pembangunan Berketahanan Iklim

DPPPA Sumsel Gelar Lokakarya Identifikasi Kesenjangan Gender dalam Pembangunan Berketahanan Iklim--

BACA JUGA:DPPPA Muba Gelar Pelatihan PPRG melalui Analisis Gender

Perubahan iklim berdampak berbeda terhadap wilayah, generasi, kelompok umur, kelompok pendapatan, dan gender. 

Laporan IPCC (2022) menyatakan bahwa kelompok masyarakat yang rentan dan terpinggirkan akan menghadapi dampak perubahan iklim yang paling besar. 

Sekitar 68% (dari 130) studi menyatakan perempuan lebih rentan terhadap perubahan iklim. 

Sekitar 70% dari 1,3 miliar penduduk miskin adalah perempuan. 

Di perkotaan, 40% rumah tangga miskin dikepalai oleh perempuan. 

BACA JUGA:Peneliti Muda Lanskap Suarakan Pesan Perubahan Iklim dan Penghidupan Masyarakat

Perempuan juga mendominasi produksi pangan (50-80%) namun hanya memiliki kurang dari 10% lahan.

Menurut David Susanto, Koordinator Land4Lives Sumatera Selatan, perempuan seringkali memiliki akses dan kontrol yang terbatas terhadap modal penghidupan termasuk lahan, aset finansial, informasi, dan pelatihan. 

Keterwakilan perempuan dalam politik dan komunitas yang rendah serta norma, budaya, dan agama turut berkontribusi terhadap kerentanan perempuan terhadap perubahan iklim.

“Pengarusutamaan gender untuk mengatasi dampak perubahan iklim memiliki peran yang penting. Pengarusutamaan gender dalam perubahan iklim akan meningkatkan keberhasilan pelaksanaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sekaligus mengurangi kesenjangan gender dalam pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pembicara di ASU, Prof Nyayu Bahas Perubahan Iklim Bersama National Geographic

Land4Lives adalah proyek kerjasama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan PembangunanNasional/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) untuk perbaikan bentang lahan, ketahanan pangan, perubahan iklim, dan kesetaraan gender. 

Berdurasi 5 tahun, proyek ini dilaksanakan di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, dengan penerima manfaat utama perempuan dan anak-anak perempuan.

Dalam suatu Perangkat Daerah diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, yang mampu menjadi agen penggerak dalam melaksanakan PUG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: