Honda

AJB Bumiputera Sebut Lebih dari 10.000 Pemegang Polis Setuju Penurunan Nilai Manfaat

AJB Bumiputera Sebut Lebih dari 10.000 Pemegang Polis Setuju Penurunan Nilai Manfaat

AJB Bumiputera sebut lebih dari 10.000 pemegang polis telah menyetujui penurunan nilai manfaat-wikimedia.org-

“Tentunya semua tindakan yang akan menghalangi dan mempersulit pelaksanaan RPK bisa saja dianggap tindakan melawan hukum. Oleh sebab itu semua pihak tetap diharapkan bisa menjaga suasana yang kondusif dalam pelaksanaan RPK ini,” pungkasnya.

 

Dirut Bumiputra Minta Maaf

Direktur Utama (Dirut) AJB Bumiputera Irvandi Gustari sebelumnya meminta maaf kepada pemegang polis karena pembayaran polis tertunda. 

Ia menyatakan, manajemen sebenarnya ingin agar pembayaran klaim berjalan lancar sesuai dengan yang tertera di polis asuransi. 

Namun, kondisi Bumiputera dalam beberapa tahun terakhir belum dapat memenuhi ketentuan ukuran kesehatan keuangan perusahaan asuransi jiwa sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama. 

Irvandi menjabarkan, berdasarkan laporan keuangan tahun 2021, aset Bumiputera tercatat Rp9,5 triliun dan liabilitas tercatat Rp32,8 triliun. 

"Ada selisih antara aset dan liabilitas mencapai Rp23,3 triliun, lebih tinggi liabilitas atau kewajibannya," ujar dia. 

Dengan selisih yang besar, ia menyatakan, perusahaan dituntut melakukan penyelamatan para pemegang polis AJB Bumiputera 1912 dengan menyusun strategi yang terbaik. 

Hal ini untuk kelangsungan usaha perusahaan dan menghindari kerugian yang lebih besar bagi pemegang polis. 

"Serta memberikan kepastian penyelesaian terhadap klaim yang tertunda pembayarannya," imbuh dia. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: