Citraland
Honda

Ini Lho! Terobosan Lapas Sekayu Bagi Warga Binaan Untuk Dapat Layanan Hukum

Ini Lho! Terobosan Lapas Sekayu Bagi Warga Binaan Untuk Dapat Layanan Hukum

Kapalas Kelas IIB Sekayu Melakukan Penandatangan Kerjasama Dengan Yayasan LBH Ikadin.-Lapas Kelas IIB Sekayu For Palpres.com-

BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT Cair Jelang Ramadan 2023 Rp600.000

Sementara itu, Ketua Yayasan LBH Ikadin, Jon Heri menambahkan, lembaganya akan memfasilitasi dan mengawal proses persidangan tahanan yang ada di Lapas Sekayu sebaik mungkin. 

Sebab kedudukan WBP adalah sama di hadapan hukum.

“Karenanya kami berikan wadah seluas-luasnya bagi warga binaan untuk melakukan konsultasi dan bantuan hukum kepada kami,” ujar Jon Heri. 

Ada dua bentuk layanan bantuan hukum yang akan diberikan pada warga binaan seperti kegiatan litigasi dan non litigasi. Kegiatan litigasi dilakukan melalui pendampingan persidangan perkara pidana. 

BACA JUGA:DAHSYAT! Nilai Koin Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Satu Kepingnya Setara Rumah

“Untuk yang non litigasi yaitu konsultasi hukum dan penyuluhan hukum, mediasi, dan pendampingan di luar pengadilan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: