Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1!
Ilustrasi-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM – Bantuan Sosial atau Bansos Tahap 1 kembali cair antara Januari sampai Maret 2023.
Itu berdasarkan jadwal tahun lalu, dan mengikuti Juknis yang ada.
Dalam satu tahun, akan ada 4 jadwal pencairan .
Untuk pencairan tahap I pada Februari, tahap kedua pada Mei dan tahap ketiga pada Juli, November.
BACA JUGA:Kado Ramadan 2023, 4 Bansos Cair Bulan Ini, Mulai PKH Hingga BLT
Kalau pun pencairannya terlambat dari jadwalm kemungkinan bergeser satu bulan dari jadwal yang sudah ditentukan awal.
Tahun 2023 ini anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mencapai Rp78 triliun. Demikian dikutip dari situs resmi Kemensos RI, pada 31 Januari 2023 lalu.
Menurut situs Kemensos RI tersebut, 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dijangkau Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) dengan nilai Rp45,1 triliun
Lalu, 10 juta KPM akan dijangkau Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.
Kamu pemilik e-KTP dan juga KIS berpeluang untuk mendapatkan bansos PKH tersebut juga.
Namun harus memenuhi setidaknya 9 syarat berikut, agar dana bansos PKH tahun ini bisa masuk ke dalam rekeningmu.
1. Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Sekaligus ATM
Untuk diketahui, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang berwarna merah putih, dengan tanda garis hitam .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: