Honda

Dalih Dapat Bantuan, Pasutri Ini Justru Diancam Oknum Sekdes Ternyata Motifnya Terkait Pilkades

Dalih Dapat Bantuan, Pasutri Ini Justru Diancam Oknum Sekdes Ternyata Motifnya Terkait Pilkades

Pasutri inisial Sy (58) dan Sg (56) didatangi oleh utusan oknum Sekdes berinisial SA untuk datang ke rumah Sekdes yang disertai intimidasi ancaman terkait Pilkades, Senin 6 Maret 2023.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Proses pemilihan Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga diwarnai aksi ancaman.

Aksi itu diduga seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) untuk memilih calon kades lama pada hari pencoblosan Pilkades besok, Selasa, 8 Maret 2023.

Dari informasi yang dihimpun wartawan dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, peristiwa dugaan pengancaman itu bermula sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua warga di desa itu, merupakan pasangan suami istri (Pasutri) inisial Sy (58) dan Sg (56) didatangi oleh utusan oknum Sekdes berinisial SA untuk datang ke rumah Sekdes tersebut, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA:CATAT, Pemkot Lubuklinggau Bakal Adakan Festival Ramadan 2023 di TOM

Menurut sumber, pemanggilan kedua pasutri dengan dalih akan mendapatkan bantuan dan diminta bawa Kartu Keluarga (KK). 

Setiba di rumah Sekdes, kemudian datang mantan kades atau calon kades berinisial R. Lalu keduanya diduga mendapatkan intimidasi dari oknum Sekdes untuk memilih Kades lama berinisial R.

"Oleh Sekdes SA ini diancam harus pilih R. Kamu harus memilih R, kalau tidak memilih R kamu tahu akibatnya," tuturnya kepada wartawan.

Selain itu juga diduga meminta dua pasutri itu untuk menandatangani surat komitmen bahwa memilih R.

BACA JUGA:Tanpa KTP, Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Anti Ribet dan Langsung Cair!

“Sebenarnya sudah banyak yang dipanggil Sekdes, cuma banyak yang tidak berani lapor, baru pasutri ini yang berani melapor," katanya. 

Diakuinya pula pasutri, tersebut melaporkan ke Polres Musi Rawas atas kejadian pengancaman itu. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH melalui Kasat Intel, AKP Rudi Hartono saat dikonfirmasi  wartawan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim dan selanjutnya diarahkan untuk laporan kembali ke Polsek Kelingi untuk mempermudah proses penyidikan.

BACA JUGA:Ayo Buruan, Bansos PKH Bagi Penerima KPM di Kota Lubuklinggau Segera Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: