Honda

Tangkap Maling di Malam Hari Dapat Rp 1 Juta, Siang Hari Rp 750 Ribu

Tangkap Maling di Malam Hari Dapat Rp 1 Juta, Siang Hari Rp 750 Ribu

Spanduk sayembara menangkap maling berhadiah uang yang terpasang di pinggir jalan Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.-Wijdan-

BACA JUGA:Daerah di Sumatera Selatan Berpenduduk Paling Padat, Nomor 7 Gak Nyangka

"Kita akan lakukan penggalangan saja, kalau bisa dicabut ya dicabut, Karena kan menurut kami, nanti takutnya terprovokasi karena ada hadiah itu. 

Yang pasti kita akan lakukan pendekatan humanis dengan masyarakat," tutur Sondi.

Pihaknya juga mengimbau agar kiranya masyarakat bisa membangun Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling, )ketimbang membuat spanduk atau banner tersebut.

"Imbauan kita sebaiknya dibuat Satkamling atau Satuan Keamanan Lingkungan, intinya ada jaga malam lah," katanya.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022

Koordinasi juga akan pihaknya lakukan di desa tersebut, agar apabila mengamankan pelaku yang diduga tindak kejahatan jangan main hakim sendiri. 

"Serahkan ke pihak berwajib," harapnya. 

Soal apakah diperbolehkan untuk memasang spanduk atau banner seperti di Desa Lubuk Keliat, diakuinya masih akan dipelajari lebih jauh.

"Karena kita juga tidak bisa melarang atau membolehkan, yang pasti kita lakukan penggalangan saja, kalau bisa dicabut ya dicabut," imbuhnya.

BACA JUGA:Punya Tiga Koin Emas Ini, Siap-siap Diburu Kolektor

Hal ini juga katanya, bisa membuat masyarakat terprovokasi karena ada hadiah itu. 

"Takutnya nanti berlomba-lomba nangkap maling, laju salah tangkap. Karena berhubungan orang banyak ini, takutnya salah penafsiran, salah perbuatan, dan salah tindakan," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com