HORE! Jokowi Beri Sinyal Gaji PNS Bakal Naik Tiga Kali Lipat, Ini Syaratnya
Presiden Jokowi memberi sinyal gaji PNS akan naik tiga kali lipat, asalkan memenuhi persyaratan ini. -Instagram/@korpri_indonesia-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Apa yang dinanti-nantikan kalangan, PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bakal terwujud.
Gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan dinaikkan.
Peningkatan gaji ini tentunya dapat membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang makin sulit pasca pandemi Covid-19.
Tidak hanya itu, rencana kenaikan gaji itu juga akan membuat PNS dapat berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA:PNS Bakal Panen Cuan di Tahun 2023, Selain THR dan Gaji 13 Juga Ada Tunjangan Ini
BACA JUGA:Nih! Bocoran Nominal THR PNS di 2023, Makin Tajir
Gaji PNS sudah lama tidak naik.
Ini yang membuat mereka bertanya-tanya kapan ada penyesuaian gaji lagi.
Mengingat harga bahan kebutuhan pokok yang terus meroket.
Kali terakhir PNS menikmati kenaikan gaji adalah pada 2019.
BACA JUGA:Gokil! Ada Koin yang Harganya Setara Rumah, Kok Bisa?
Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Tahun 2023 ini sinyal kenaikan gaji PNS menguat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa APBN 2023 sudah disetujui DPR sebesar Rp3.061,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: