Honda

CATAT, PKL Pasar Inpres Pendopo Boleh Berjualan Hanya Pagi Hari Di Atas Trotoar

CATAT, PKL Pasar Inpres Pendopo Boleh Berjualan Hanya Pagi Hari Di Atas Trotoar

Tim gabungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI mulai melakukan penertiban sejak Senin (20/3/2023)-Berry Sandi Palpres.com-

PALI,PALPRES.COM- Peringatan tegas dilakukan Pemkab PALI melalui tim gabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi untuk berjualan di atas trotoar atau bahu jalan hanya pagi hari saja.

Hal itu diakukan karena tim gabungan telah melakukan sosialisasi serta penertiban sejak Senin 20 Maret 2023.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah ST MM mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban setelah dua hari sebelumnya melakukan sosialisasi. 

"Jadi, para pedagang sudah mengetahui dan secara sadar serta sukarela membongkar sendiri lapak dagangannya selain dibantu ditertibkan," katanya Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:4 Kabupaten Ini Termiskin di Provinsi Bangka Belitung Versi BPS, Nomor 2 Gak Nyangka

Dia menerangkan, penertiban itu bertujuan untuk melakukan penataan dikawasan Pasar Inpres Pendopo sehingga tidak terlihat kumuh. 

"Selain itu juga, tidak mengganggu lalu lintas di Pasar Inpres Pendopo. Karena, selain dipadati PKL juga dipenuhi parkir kendaraan yang berlapis," terangnya.

Nantinya, Brisvo menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala. Tujuannya, untuk menghindari pedagang yang masih membandel dengan menggelar dagangannya diatas bahu jalan dan trotoar.

Bahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD seperti Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta keamanan dari TNI dan Polri untuk menempatkan personilnya di Pasar Inpres Pendopo. 

BACA JUGA:PKL Sering Membandel, Disperindag Empat Lawang Minta Bantu TNI dan Polri 

"Jadi, apabila masih ditemukan PKL yang membandel siap-siap saja akan diberi sanksi," jelasnya.

Selain melakukan penertiban PKL, Brisvo menuturkan, menjelang Bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini, pihak Disdagprin PALI telah menyediakan lapak dan kios di gedung baru Pasar Talang Karangan. 

"Disana kita siapkan fasilitas semuanya secara gratis," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, selama satu bulan penuh akan digelar Festival Pasar Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: