Honda

Ada Apa Ya! Pemkot Prabumulih Dapat Peringatan Keras Dari BKN, Ini Tanggapan DPRD

Ada Apa Ya! Pemkot Prabumulih Dapat Peringatan Keras Dari BKN, Ini Tanggapan DPRD

Wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE-andre palpres.com-

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Pemkot Prabumulih mendapatkan peringatan keras dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peringatan itu diberikan lantaran, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih lalai dalam pembiaran data non ASN baik sebagai Honorer K2 maupun non K2 dilingkungan Pemkot Prabumulih.

Sehingga Kota Prabumulih satu-satunya daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) belum menyampaikan laporan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

Bahkan masuk dalam daftar 120 instansi pemerintah pusat dan daerah yang belum melengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2.

BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160

Mendengar data honorer belum masuk di SPJTM BKN, pimpinan DPRD Prabumulih pun angkat bicara. 

Dengan mendesak agar Pemkot Prabumulih dalam hal ini BKPSDM segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Entah lalai atau tidak kok bisa data honorer belum masuk SPJTM BKN. Ada apa dengan BKPSDM kita ini. Peringatan keras pun dilayangkan BKN. Bahkan di Sumsel hanya kota Prabumulih yang belum, kita sangat menyayangkan hal ini," ujar Wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE kemarin diruang kerjanya.

H Ahmad Palo SE  mengungkapkan, pihaknya berharap dan mendesak BKPSDM segera menindaklanjuti hal tersebut secepatnya karena waktunya masih ada. Sebab, BKN masih memberikan waktu sampai 31 Maret 2023 ini.

BACA JUGA:5 Daerah Paling Sempit di Provinsi Lampung, Nomor 1 Calon Kota Metropolitan

"Segeralah laporkan kasian nasib honorer yang sudah bekerja puluhan tahun dan beberapa tahun. Ini menyangkut nasib mereka nantinya. Segera mungkin untuk melaporkan ke BKN sehingga ada harapan tenaga honorer ini untuk mengikuti proses penerimaan P3K," tegasnya.

H Ahmad Palo menegaskan, terjadinya ini akibat suatu kelalaian. Karena waktu ada pertemuan dengan BKPSDM beberapa waktu lalu terkait PPPK tenaga kesehatan BKPSDM sudah menyampaikan bahwa sudah melapor ke pusat terkait data honorer. 

"Tapi kenyataannya yang kita sekarang, data BKN di antara 17 kabupatan dan Kota hanya Prabumulih yang belum memasukkan," mirisnya.

Disinggung, apakah sudah banyak keluhan dari honorer yang masuk ke DPRD? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: