RDPS
Honda

KPU Pagaralam Pastikan Data Coklit Ditetapkan Sebagai DPS

KPU Pagaralam Pastikan Data Coklit Ditetapkan Sebagai DPS

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Pagar Alam, Irfan mengatakan,terkhusus untuk Kota Pagar Alam pencoklitan daftar pemilih selesai tepat waktu.-Eko Palpres.com-

PAGARALAM, PALPRES.COM - Hasil tahap pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pemilu 2024 yang dilakukan oleh Petugas Pendaftaran Pemilih (Pemilih) akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

Hal itu dilakukan setelah tahapan coklit berakhir dan ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Pagar Alam, Irfan mengatakan,terkhusus untuk Kota Pagar Alam pencoklitan daftar pemilih selesai tepat waktu. 

“Untuk Pagar Alam baik yang melalui aplikasi e-Coklit maupu secara manual sudah rampung 100 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!

Dikatakannya, tahapan selanjutnya hasil coklit daftar pemilih ini sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022 akan diplenokan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing tingkatan mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai dengan KPU.

Ia menyampaikan, sebelumnya KPU Kota Pagar Alam menyebar 493 orang Pantarlih untuk mencocokan dan meneliti data calon pemilih ini dengan mendatangi langsung masyarakat tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Dan apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam DP4 sudah meninggal atau pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dicoret, dan jika pemilih belum terdaftar maka akan dimasukkan oleh petugas Pantarlih di wilayah masing-masing.

Dia melanjutkan, kalau petugas Pantarlih dilapangan menemukan, data calon pemilih itu, yang sudah pindah kependudukan, berarti data yang ada di kita akan dilakukan penghapusan.

BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160 

Dan bila datanya ada muncul di TPS lain, maka akan dikembalikan lagi di posisi semula, sesuai dengan daerah domisilinya tercantum di Kartu Keluarga.

“Dan saat ini karena semuanya sudah terselsaikan tinggal menunggu tahapan untuk ditetapkan sebagai DPS,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: