RDPS
Honda

Truk ‘Odol’ Bikin Resah, BBPJN Sumsel Minta Diberantas

Truk ‘Odol’ Bikin Resah, BBPJN Sumsel Minta Diberantas

Ilustrasi Truk Overload yang mulai meresahkan BBPJN Sumsel, karena kerap menyebabkan Jalan Nasonal rusak.-Net-

INDRALAYA, PALPRES.COM - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sangat resah dengan keberadaan truk kelebihan muatan atau Over Dimension Overload (Odol) yang melintas Jalan Nasional, khususnya di Sumsel.

Pasalnya, Truk Odol inilah yang menjadi penyebab utama rusaknya Jalan Nasional, bukan karena kualitas pembangunan jalan yang jelek.

"Saya minta tolong sama teman-teman media ini, bagaiman Truk Odol ini bisa diberantas, karena kewenangannya bukan di kami, ini ada di Perhubungan dan teman-teman didaerah, baik Gubernur maupun Kabupaten," ujar Kepala BBPJN Sumsel Budiamin.

Dikatakannya, bahwa standar truk yang dibolehkan melintas dijalan nasional sesuai perencanaan yang ada itu hanya truk bermuatan 8 ton.

BACA JUGA:MANTAP! BLT BPNT Sembako Rp400 Ribu Cair Jelang Lebaran 2023

"Itu tadi, PPK nya sedang memberikan ilustrasi. 

Jadi rata-rata sekali ditanya itu 42 ton, jadi satu truk itu memikul 15 ton, sedangkan standarnya cuman 8 ton, dua kali lipat," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya sangat pesimis jalan nasional yang menggunakan rancangan saat ini tetap dilalui Truk Odol, jalan tersebut akan tahan lama.

"Kalau tidak tidak ditertibkan Truk Odol ini, otomatis jalan kita tidak tahan lama. 

BACA JUGA: Jual 5 Uang Koin Ini Dijamin Auto Jutawan Pas Lebaran 2023, Ada yang Seharga Rp 400 Juta Per 20 Keping!

Percuma dianggarkan sebanyak-banyaknya untuk perbaikan jalan nasional, jika Truk Odol masih bebas melintas," tegasnya.

Untuk Truk Odol ini, lanjutnya, paling banyak melintas di Jalan Lintas Tengah, batas Lampung masuk Baturaja ke Sugi Waras terus ke Muara Enim dan Lahat. 

"Rata-rata Truk Odol ini truk muatan batu bara dan truk ekspedisi," tukasnya.

Adapun ruas-ruas jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan wilayah kerja BBPJN Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.430/KPTS/M/2022 adalah sebanyak 90 ruas, dengan total panjang 1.580,70 KM dan jembatan nasional sebanyak 482 buah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com