RDPS
Honda

Guru PPPK di Ogan Ilir Tambah 900 Orang, Tahun Depan Jadi Segini

Guru PPPK di Ogan Ilir Tambah 900 Orang, Tahun Depan Jadi Segini

Bupati Panca Wijaya Akbar saat memberi keterangan pada pers, usai Upacara Hardiknas di Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Lebih dari 900 guru honorer di Kabupaten Ogan Ilir akan dilantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Panca Wijaya Akbar, dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, 900 guru honorer ini sudah mengikuti tes seleksi PPPK dan dinyatakan lulus, tinggal lagi menunggu SK resmi dari pusat atau Kepmendikbudristek.

"Alhamdulillah di tahun 2023 ini PPPK bertambah atau menerima sudah kemarin tes, hasil pengumuman suda ada, kurang lebih 930 yang berstatus PPPK," papar Bupati Panca usai menggelar Upacara Hari Pendidikan, Selasa 02 Mei 2023.

"Insya Allah pada waktu dekat akan dilantik, apabila SK dari pusat sudah turun," sambung Bupati Panca Wijaya Akbar.

BACA JUGA:Selembar Uang Kertas Rp75 Ribu Cukup untuk Bayar DP Motor Honda Vario 125? Ini Faktanya

Dikatakannya, bahwa 930 PPPK ini semuanya ditanggung APBD Pemkab Ogan Ilir berdasarkan laporan dari BKD dan Dinas Pendidikan.

"Apabila 900 an PPPK itu sudah masuk, paling tidak pada tahun berikutnya hanya kekurangan 300 sampai 400 guru lagi untuk SD dan SMP," terangnya.

Memang lanjutnya, tenaga pendidik dari tahun ke tahun mengalami penambahan dan juga pengurangan. 

Namun, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya sekolah swasta yang menjamur.

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Cair Via Kantor Pos Awal Mei Ini di 83 Daerah, Cek Disini!

"Alhamdulillah, di tingkat desa juga kita dibantu pendidikan Madrasah dan fasilitas pendidikan swasta yang menunjang di desa-desa," katanya.

Namun meskipun demikian katanya, untuk daerah pelosok-pelosok masih menjadi prioritas Pemkab Ogan Ilir. 

"Khusus di desa pelosok menjadi prioritas kami pemerintah Kabupaten," tukasnya.

Sebelumnya, dengan adanya Kurikulum Merdeka di tahun 2024 akan diterapkan secara Nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com