E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Penyaluran bansos reguler dibeberapa kementerian saat ini sedang dilaksanakan.
Penyaluran sendiri sudah memasuki tahap lanjutan.
Salah satunya bansos PKH, dan BPNT yang disalurkan oleh Kemensos RI.
Kemudian bagaimana dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem?
BACA JUGA:Cek Uang Kertasmu, Nomor Seri Ini Dihargai Rp4,5 Juta, Kamu Punya?
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Pencairan Bansos PKH Tahap 2, BPNT dan Beras 10 Kg Mulai Besok 13 Mei 2023 Lewat POS
Apakah akan segera menyusul untuk disalurkan.
Seperti diketahui bersama BLT Kemiskinan Ekstrem adalah lanjutan dari BLT- DD yang telah dihapuskan pada tahun ini.
Namanya saja yang berganti, tetapi meknisme dan format, serta besaran bantuan tetap sama.
Adapun jumlah bantuannya yaitu Rp300.000,- perbulan, dengan total yang diperoleh Rp3.600.000 per tahun.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sudah Rampung, Kecuali 8 Golongan Ini Terpaksa Gigit Jari
BACA JUGA:5 Rekomendasi Kedai Bakso Terenak di Serang Banten, Lezat dan Nikmat, Ada yang Sebesar Buah Kelapa
Adapun jumlah penerimanya juga tidak sama seperti penerima BLT DD.
Dimana kuota penerimanya hanya setengahnya saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: