Honda

Tuntutan Tidak Terpenuhi, KKB Papua Bakal Tembak Mati Pilot Susi Air! Ini Batas Waktunya

Tuntutan Tidak Terpenuhi, KKB Papua Bakal Tembak Mati Pilot Susi Air! Ini Batas Waktunya

KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Menyandera Pilot Susi Air.-Istimewa/Net-

PAPUA, PALPRES.COM- Sudah 4 bulan lama, Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens belum dibebaskan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) PAPUA, pimpinan Egianus Kogoya.

Tiba-tiba, sebuah video beredar, dalam video itu KKB Papua mengancam akan menembak mati pilot Susi Air itu.

Ancaman itu, diberikan tenggang waktu selama dua bulan kedepan, bilamana tuntutan KKB pimpinan Egianus Kogoya tidak terpenuhi, maka Pilot yang merupakan warga Selandia Baru tersebut akan dibunuh. 

Hal itu disampaikan Philips dalam sebuah video yang diunggah juru bicara KKB, Sebby Sambom.

BACA JUGA:4 Bulan Pilot Susi Air Belum Dibebaskan KKB, Kapolda Papua Bakal Libatkan Pihak Ini

“Jika negosiasi tidak terjadi dalam waktu dua bulan, mereka mengatakan akan menembak saya,” ucap Philips, dikutip dari Reuters pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Pilot susi air Kapten Philips Mark Mehrtens disandera pada saat mendaratkan pesawat di Distrik Paro, Kabupatan Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Febuari 2023.

Pesawat Susi Air bernomor seri PK-BVY itu dibakar KKB pada pukul 06.35 WIT.

Sementara video lain pun beredar, didalam video itu salah satu pentolan KKB Papua, Rumianus Wandikbo meminta Selandia Baru, Australia dan negara-negara Barat segera bernegosiasi dengan Indonesia.

BACA JUGA:Waduh, KKB Ajak Presiden Joko Widodo Negosiasi Agar Pilot Susi Air Bebas

Pihaknya tidak menuntut uang atau lainnya, akan tetapi kedaulatan atau kebebasan untuk Papua merdeka.

“Kami tidak mau uang, tapi kami mau kedaulatan tanah Papua,” tegas Rumianus.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri terus berusaha melakukan upaya untuk pembebasan Pilot Susi Air.

Bahkan, Kapolda Papua telah melibatkan pihak gereja yang didalamnya ada Dewan gereja dan pendeta untuk bernegosiasi dengan KKB Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: