Honda

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Bupati Panca: Jadikan Pelajaran!

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Bupati Panca: Jadikan Pelajaran!

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2019-2022, akan menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Ogan Ilir.

Apalagi tahun depan, sudah masuk dalam Tahun Pemilu 2024.

"Saya berharap, apalagi di Kesbang Pol, OPD-OPD terkait untuk Pemilu berikutnya, jadikan ini sebagai pemberian terkait dana hibah pada tahun 2023-2024," ujar Bupati Panca Wijaya Akbar ditemui palpres.com, Selasa 06 Juni 2023.

Dikatakan Bupati, hal tersebut mengingat tahun depan sudah masuk tahun Pemilu. mulai dari Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah.

BACA JUGA:JUNI BERKAH! Dana Tambahan Rp1.000.000 Cair Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT

"Ya, mengingat kita memasuki tahun Pemilu, tentunya saya meminta dari Biro Hukum dari OPD, apa yang menjadi halangan dan permasalahan di masalah hibah tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2023," paparnya.

Tentunya kejadian ini, menurut Panca, menjadi pelajaran pihaknya dan bisa menjadi koreksi dari kejadian tersebut.

Sebelumnya, ditetapkannya tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2019/2020.

Pastinya menjadi perhatian banyak pihak, terutama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir dalam mengelola keuangan negera.

BACA JUGA:Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI?

"Pak Bupati melalui Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir sudah memerintahkan, mengarahkan, dan mengamanatkan OPD-OPD agar dapat melaksanakan tugasnya secara prosedural, sesuai ketentuan agar dapat dilaksanakan dengan baik," ungkap Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani saat diwawancarai usai menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Hari Kelahiran Pancasila, 1 Juni 2023.

Diketahui, OPD Pemkab Ogan Ilir baru-baru ini banyak melakukan kelebihan bayar, sehingga uang milyaran rupiah harus dikembalikan ke BPK. 

Ini seakan warning, bagi para OPD agar mengelola keuangan Negera dengan baik dan benar

"Untuk itu Inspektorat diperintahkan Pak Bupati untuk melakukan pembinaan kepada seluruh OPD, seluruh unit kerja yang ada dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com