Honda

Cukup KTP, Begini Cara Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp25 Juta

Cukup KTP, Begini Cara Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp25 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup pakai KTP untuk pinjam dana hingga Rp25 Juta. Simak artikel ini untuk tahu cara pinjam dana tersebut.-Ilustrasi: Kgs Yahya/palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam dana hingga Rp25 juta. Cara pinjam uang ini tergolong mudah karena cukup pakai KTP dan melakukan pengajuan pinjaman lewat hape.

Pengajuan ini hanya bisa diakses melalui fitur baru yang ada di aplikasi JMO yakni Dana Siaga. Dana ini untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kini sedang membutuhkan dana mendesak.

Pada fitur Dana Siaga ini memiliki tenor cukup panjang hingga 18 bulan.

Lalu bagaimana cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan?

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri Terbaru 2023, Limit Pinjaman Hingga Rp41.000.000

Berikut ini kami ulas khusus untuk anda yang kini sedang membutuhkan dana mendesak. Simak terus artikelnya.

Sebelum melanjutkan membaca artikel ini, kamu harus mengetahui jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Jika kamu sebagai peserta BPJS aktif, kamu cukup mendownload aplikasi JMO baik melalui android maupun iphone.

Lalu login atau buat akun aplikasi JMO dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.

BACA JUGA:Pinjam Dana Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya di Sini

Setelah berhasil login, langkah selanjutnya klik menu titik tiga dan di sana nanti ada fitur dana siaga dengan tulisan Pinang Flaxi pinjaman hingga Rp25 juta.

Hal ini menunjukkan bahwa pinjam uang BPJS Ketenagakerjaan ini disediakan oleh Pinang Flaxi.

Langkah selanjutnya kamu baca ketentuannya dan jika sudah memahami ketentuan tersebut klik saja 'Saya Setuju'.

Untuk mendapat dana pinjaman Rp25 juta BPJS Ketenagakerjaan kamu harus memiliki rekening gaji BRI dan Bank Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: