Honda

BERKAH LAGI! Dana Tambahan Rp900.000 Cair Juni 2023 untuk 18 Juta Penerima Bansos BPNT

BERKAH LAGI! Dana Tambahan Rp900.000 Cair Juni 2023 untuk 18 Juta Penerima Bansos BPNT

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

Bagi setiap komponen PKH bisa mendapatan maksimal Rp3.000.000 per tahun untuk satu kategori. 

BACA JUGA:Segera Cairkan ke Kantor Pos Bansos PKH dan BPNT Sebelum Tanggal Ini, Jika Tidak Ingin Danamu Hangus

BACA JUGA:TERBARU, 5 Cara Menghasilkan Cuan dari Google Sambil Rebahan di Rumah, 100 Persen Berhasil!

Bagi keluarga yang memiliki kategori balita, dan ibu hamil akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.  

Kategori lansia, dan disabilitas, Rp2.400.000 per tahun. 

Anak SD/Sederajat Rp900.000, SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun. 

Pelajar SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos BPNT Sembako Rp2.400.000 Khusus Daerah Kategori Ini Cukup Lewat Undangan

BACA JUGA:MUDAH BANGET! Cukup Kuasai Satu Keahlian, Dijamin Bisa Lolos di Berbagai Bidang Pekerjaan

Nantinya jika penerima bansos BPNT Sembako masuk ke dalam penambahan kuota, akan mendapatkan bansos ini empat kali dalam satu tahun. 

Tahap 1 (Januari, Februari, Maret). Tahap 2 (April, Mei, Juni). Tahap 3 (Juli, Agustus, September). 

Tahap 4 (Oktober, November, Desember). 

Jadwal bisa berubah sesuai dengan kapan  surat resmi, dan SP2D keluar. 

BACA JUGA:RESMI! Pemilik KTP dan KK Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000

Dengan perhitungan tiap keluarga maksimal memiliki 3 kategori saja yang dibagikan bantuannya.

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah mendapatkan bansos PKH pada tahun 2023 ini, bisa Login link cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

Klik tombol 'Cari Data', kemudian muncul daftar penerima bantuan. 

BACA JUGA:Kisah Pasien ODGJ yang Memiliki Hafalan10 Juz Alquran, Murid Imam Besar Masjid Agung Palembang

Beserta periode, tempat penyaluran bantuan, dan keterangan lainnya secara lengkap dan detail. 

Kamu juga bisa mengajukan data dirimu atau orang lain ke dalam DTKS melalui apliasi usul-sanggah, atau laman resmi www.cekbansos.go.id yang dikelola oleh Kemensos RI. 

Disamping itu kamu juga bisa mendaftar secara offline melalui RT dan RW setempat. 

Nantinya, mereka yang akan meneruskan datamu kepada pihak desa atau kelurahan melalui Musdes (Musyawarah Desa). *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: