Honda

Hindari Kesalahan Fatal Ini Saat Berkurban Jika Ingin Pahala Besar, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hindari Kesalahan Fatal Ini Saat Berkurban Jika Ingin Pahala Besar, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hindari kesalahan fatal ini saat berkurban jika ingin pahala besar, simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat.--

JAKARTA, PALPRES.COM - Ketika hendak berkurban, maka ada sunnah-sunnah yang patut Anda perhatikan. 

Karena hal itu menyangkut ketentuan-ketentuan yang ada dalam Syariah Islam melalui Hadist Nabi Muhammad SAW. 

Sunnah tentang berkurban ini, bila dikerjakan pahalanya banyak. 

Akan tetapi kalau Anda kehilangan sunnah ini, potensi pahala tidak dapat, dan kita harus menunggu setahun lagi saat datangnya Idul Adha lagi. 

BACA JUGA:3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Non Muslim Apakah Termasuk?

“Orang berkurban sering kali menitipkan uang kurban ke satu masjid atau ke suatu tempat, lantas menunggu sampai tanggal 10 Zulhijah. Sementara sunah-sunahnya tidak  diikuti. Sayang sekali,” ucapnya lagi. 

Sunnah pertama, ketika Anda hendak berkurban, bersifat larangan tertuang pada Hadist Riwayat Muslim, pada Hadist ke 1977 Bab 39 Jilid ke 7 halaman 152. 

Hadist itu menyebutkan, memasuki awal bulan Zulhijah (maksudnya pada tanggal 1 Zulhijah) dan dia menginginkan berkurban, maka ada larangan memotong kuku dan rambut yang melekat pada tubuhnya. 

Maksudnya larangan memotong kuku dan rambut orang yang hendak berkurban tersebut. 

BACA JUGA:Kata Ustad Adi Hidayat Baca Doa Ini Sebelum Salam, Insya Allah Terbebas dari Belenggu Kejamnya Dunia

“Jadi ada orang yang memang sudah ada rencana untuk berkurban sudah disiapkan, dan hewan mau dibeli, pada tangal 1 Zulhijah, larangan ini berlaku. Tapi kalau anda baru mendapat uangnya atas izin Allah tanggal 3 Zulhijah,  maka larangan itu baru berlaku untuk Anda yang hendak berkurban,” tuturnya. 

Sifat larangan ini, kata Ustaz Adi, bukan wajib.

Bila Anda berkurban, ternyata memotong kuku, maka tidak ada dosa, tapi hanya kehilangan banyak pahala. 

Ketentuan ini berlaku untuk Anda yang hendak berkurban, bila tidak berkurban, maka tidak berlaku ketentuan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: