Honda

Masih Ada Kesempatan jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Cara Daftarnya di Sini

Masih Ada Kesempatan jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Cara Daftarnya di Sini

Kementerian Sosial menghapus 5,8 juta KPM penerima Bansos PKH dan BPNT -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bagi Masyarakat pra Sejahtera yang belum pernah mendapatkan bansos baik PKH maupun BPNT, masih ada kesempatan untuk bisa menerima penyaluran bansos di tahap 3 ini. 

Pasalnya, Kementerian Sosial secara resmi telah menetapkan 5,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari daftar penerima bansos PKH maupun BPNT pada bulan Juni 2023 ini. 

Kementerian Sosial memutuskan 5,8 juta KPM dihapus termasuk penerima BPNT Mei-Juni dan PKH tahap 3 tahun 2023.

Hal tersebut adalah KPM yang sebenarnya sudah tidak layak mendapatkan bantuan sosial namun masih terdaftar dalam DTKS. 

BACA JUGA:Status Penerima Bansos Sudah SPM, Bantuan BPNT Tahap 3 Rp400.000 Segera Cair

Setelah melakukan penelusuran langsung di lapangan, Kemensos menemukan banyak KPM yang sudah dalam taraf Sejahtera. 

Perlu diketahui, ada 6 golongan penerima bansos yang diprioritaskan untuk ditidaklayakan sebagai berikut: 

1. Penerima Bansos yang tercatat sebagai ASN/PNS/PPPK

2. Golongan tenaga kerja dengan upah di atas UMP/UMK. Jika ada KPM yang bekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan memiliki gaji di atas UMP/UMK maka menjadi KPM yang diprioritaskan ditidaklayakan menjadi penerima bansos. 

BACA JUGA:Bansos CBP Beras 10 Kilogram Cair 2 Bulan Sekaligus untuk Wilayah Ini

3. KPM yang sudah meninggal dunia dan memiliki KK Tunggal 

4. KPM yang memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar pada database administrasi hukum umum atau AHU. Ini biasayanya KPM yang KTP nya di pinjam untuk memiliki usaha atau mendirikan usaha atau CV. 

5. KPM yag tergolong mampu berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan 

6. Pendamping sosial yang masih tercatat sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos BPNT Rp400.000 Lewat Rekening Gagal OM SPAN, Begini Solusinya

Lalu, jika ada data yang ditidaklayakan untuk menerima bansos lagi, apakah akan ada data baru yang akan masuk sebagai penerima bansos?

Berdasarkan informasi terbaru hasil pemuktahiran data KPM yang dilakukan setiap bulan, bahwasanya ada kemungkinan akan ada calon penerima bansos baru pada penyaluran BPNT tahap 3 maupun Bansos PKH tahap 3 ditahun 2023 ini. 

Mengingat Kementerian sosial menetapkan kuota penerima pada setiap bansos yang disalurkan. 

Kemensos berkomitmen di tahap selanjutnya untuk bantuan sosial harus tepat sasaran. Bagi KPM yang dihapus nantinya akan digantikan langsung oleh KPM yang masuk dalam daftar DTKS yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Kantor Pos Bulan Depan Asalkan KK KPM Penuhi 3 Syarat Ini

Apalagi mulai 15 hingga 29 Juni 2023 menjadi agenda verifikasi kelayakan para KPM di SIKS-NG yang dilakukan oleh operator desa, maupun Dinsos dan pendamping sosial (Proses Usul dan sanggah) 

Jadi apabila ada warga yang sangat membutuhkan bantuan sosial yang sangat layak mendapatkan bantuan sosial namun hingga kini belum dapat. Ini bisa diajukan/diusulkan masuk dalam DTKS di selama masa verifikasi kelayakan yaitu 15-29 Juni 2023.  

Karena proses verifikasi kelayakan atau usul sanggah ini dilakukan setiap bulan untuk KPM PKH dan BPNT. 

Begitu juga sebaliknya apabila ada keluarga penerima manfaat bantuan BPNT/PKH yang dirasa sudah tidak layak menerima bantuan lagi maka bisa dilakukan sanggah mulai dari tanggal 15-29 Juni 2023.

Proses usul sanggah ini bisa melalui SIKS-NG di operator desa maupun supervisor Dinas Sosial. atau bisa melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan catatan orang yang bisa diusulkan ini adalah orang atau keluarga yang satu domisili dengan orang yang memiliki akses aplikasi cek bansos tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: