Siapkan KK dan KTP! Ada 5 Juta Penerima Bansos Baru, Mungkin Kamu Masuk
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
Masuk ke dalam DTKS, Memiliki NIK dan KK online serta padan DTKS dan Dukcapil.
Lalu, merupakan Keluarga Prasejahtera, terkhusus untuk PKH, memiliki komponen.
BACA JUGA:4 Fenomena Dasar Lautan yang Tak Masuk Akal dalam Al-Quran, Namun Terbukti Secara Sains
Terakhir, masuk kedalam penambahan kuota.
Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang apik antara masyarakat, serta pemda untuk membenahi kualitas data yang ada.
Dikarenakan data kemiskinan yang ada merupakan pengajuan dari pemda, yang nantinya dipakai Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Untuk melihat apakah kamu termasuk penerima bansos tahap 3, silahkan log in pada akunmu di laman www. cekbansos.go.id.
Disana kamu bisa melihat bansos apa yang bisa kamu dapatkan.
Kemudian cara lainnya bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa kamu download secara gratis di Playstore.
Jika kamu belum memiliki akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu dengan menginput nomor NIK, dan KK milikmu.
Apabila kamu belum terdata kedalam DTKS, kamu bisa mengajukan data dirimu kepada pihak desa ataupun kelurahan dimana kamu tinggal.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Muhammad Menjadi Nama Paling Populer di Eropa
Kemudian, pihak desa maupun kelurahan akan mengajukan data dirimu beserta data administrasi yang telah lengkap ke DTKS, didahului dengan Musdes (Musyawarah Desa) terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: