Citraland
Honda

Benarkah yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban? Begini Kata Buya Yahya

Benarkah yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban? Begini Kata Buya Yahya

Guru Buya Yahya-Istimewa/Net-

BACA JUGA:5 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Hewan Kurban Sesuai Hukum Islam

Kapan waktunya, Buya menerangkan, biasanya itu dihari ketujuh anak tersebut lahir sembari diberikan nama dan tujuan Akikah itu adalah memberitahukan orang-orang serta bersedekah agar anak tersebut di jaga Allah SWT.

Kemudian memberitahukan anaknya begini, sehingga tidak ada yang kaget.

Namun bila orang tua belum memiliki kemampuan untuk mengakikahkan sang anak. Ya, ditunggu hingga hari ke 21, kalau pun belum ada uang, boleh tahun depan atau seterusnya hingga sampai anak tersebut sudah akil baligh bagi laki-laki dan sudah haid bagi wanita.

Atau pada usia anak 9 tahun ke atas dan sudah mengeluarkan air mani, maka kewajiban orang tua lepas tidak dituntut dengan yang namanya Akikah.

BACA JUGA:Shohibul Kurban Wajib Tahu, 4 Larangan Bagi Orang yang Berkurban, Nomor 3 Sering Lalai

Jadi pertanyaan lagi, Buya menambahkan, apa Akikah sudah kadaluarsa meskipun si anak sudah akil Baligh atau haid. 

Boleh-boleh saja si anak untuk mengakikahkan diri sendiri, anggap saja itu bersedekah dan mendapatkan pahala.

Perlu tambahan juga, Akikah anak lelaki itu jumlahnya 2 ekor kambing, bila hanya mampu 1 ekor terlebih dahulu silahkan saja, sisa 1 ekor lagi boleh disusulkan.

Oleh sebab itu, dari  penjelasan disampaikan Guru Buya Yahya, berkurban itu boleh saja dilakukan meskipun belum melaksanakan akikah.

BACA JUGA:GERCEP! Daftar Kampus Terbaik Banyak Jurusan Tapi Sepi Peminat, Peluang Masuk Lewat Jalur Mandiri Besar

Pada dasarnya, hukum berkurban adalah sunah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan. 

Sayangnya, masih banyak orang percaya bahwa belum akikah tidak boleh berkurban.

Padahal tidak ada hukum yang mnenyatakan bahwa kamu harus akikah terlebih dahulu, baru berkurban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: