Citraland
Honda

HORE! Warga Miskin di Muba Bakal Dapat Rp 325.000 per Jiwa dari Program BANTU UMAK

HORE! Warga Miskin di Muba Bakal Dapat Rp 325.000 per Jiwa dari Program BANTU UMAK

Progam BANTU UMAK (Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin)-Dinkominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Terus dan terus, itulah ucapan dari Pj Bupati Musi Banyuasin (MUBA) Drs Apriyadi Msi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bumi Serasan Sekate.

Berbagai program telah diluncurkan, kali ini ada program yang bakal segera direalisasikan yakni Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (BANTU UMAK).

Nantinya warga miskin akan menerima bantuan tersebut sebesar Rp 325.000 per jiwa.

Bantuan itu sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, sebesar Rp 31.991.700.000.

BACA JUGA:Muba Luncurkan Program ‘Bantu Umak’, Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin

Jumlah warga miskin yang bakal mendapatkan program BANTU UMAK sebanyak, 9.491 kepala keluarga atau mencapai 16 .406 jiwa warga miskin si Muba akan menikmatinya. 

Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga membenarkan adanya program BANTU UMAK yang bakal dilaunching.

“Nanti akan diluncurkan pada hari Rabu 12 Juli 2023. Kami melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Sosial dan Bappeda Muba,” katanya.

Tidak hanya itu saja, Sinulingga menambahkan, Pj Bupati juga terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di Muba, salah satu program yang sudah berjalan disetiap kecamatan yaitu beda rumah.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Ini 8 Sasaran Satlantas Polres Muba, Nomor 2 Perlu Perhatian Orang Tua

Kali ini program bantuan sosial tunai untuk warga miskin ekstrem dimantapkan. 

Jika program bedah rumah memberikan tempat tinggal huni bagi warga miskin, program BANTU UMAK menyasar langsung warga kategori miskin ekstrem.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba, Ardiansyah mengatakan, skema pembagian bantuan ini, diantaranya.

Keluarga dengan anggota keluarga 1 orang di cover 1 jiwa, keluarga dengan anggota keluarga 2-7 orang di cover 2 jiwa, dan Keluarga dengan anggota keluarga 8-10 orang  di cover 3 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: