Citraland
Honda

Kapolsek, Kasat Reskrim, Kapolres Muba hingga Kapolda Sumsel Digugat Praperadilan, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Kapolsek, Kasat Reskrim, Kapolres Muba hingga Kapolda Sumsel Digugat Praperadilan, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Kuasa Hukum Beli Pirnanda, Pradika dan Merzi memberikan keterangan kepada awak media.-Istimewa-

MUBA, PALPRES.COM- Kapolsek Babat Toman, Kasat Reskrim, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), hingga Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) digugat praperadilan di Pengadilan Negeri Sekayu oleh pemohon Beli Pirnanda, Pradika dan Merzi.

Ketiganya merupakan tersangka yang diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman dan Pidsus Satreskrim Polres Muba, pada Kamis 22 Juni 2023 lalu.

Tiga orang tersebut merupakan pekerja di lokasi masakan minyak Ilegal yang terbakar di Pal 7 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman.

“Benar hari ini ada agenda sidang pertama Praperadilan dengan termohon Kapolsek Babat Toman, Kasat Reskrim, Kapolres Muba dan Kapolda Sumsel. Semuanya tidak ada yang hadir,” ungkap Ruli Ariansyah SH Kuasa Hukum ketiga tersangka, di PN Sekayu, Senin 17 Juli 2023 pada sidang pertama.

BACA JUGA:Ini 3 Wajah Tersangka Gugat Kapolsek, Kasat Reskrim, Kapolres Muba, dan Kapolda Sumsel Jalur Praperadilan

BACA JUGA:Nilai Penahanannya Cacat Hukum, 3 Pegawai PT MAR Layangkan Gugatan Praperadilan

Dipersidangan tadi, menurut Ruly, dari pihak pemohon telah menyampaikan kepada hakim tunggal, pada panggilan sidang berikutnya diberikan satu kali kesempatan.

“Jadi kalau sidang berikutnya termohon tidak hadir, kami mohon sidang praperadilan ini tetap berlanjut tanpa dihadiri pihak termohon,” katanya kepada awak media.

Alasan ketiga tersangka mengajukan permohonan praperadilan, pihak pemohon menduga penangkapan ketiga tersangka tersebut tidak sah.

Dikarenakan posisi ketiga klien kami posisi tertidur. Akan tetapi, diduga klien kami dituduhkan atau disangkakan merupakan pekerja masakan minyak ilegal yang terbakar di Pal 7 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak llegal Terbakar, 2 Kecamatan di Muba Membara, Kok Bisa?

BACA JUGA:5 Jam dari Jembatan Ampera, Ini Jembatan Terpanjang di Daerah Perairan Kabupaten Muba, Cek Lokasinya

“Ketiga orang klien kami sedang tertidur, tidak sedang masak, mengebor. Sama sekali tidak ada aktivitas, tiga orang ini disangkakan pekerja di lokasi penyulingan minyak terbakar,” jelasnya.

Namun, Ruli tak menampik sama sekali, apakah klien kami pekerja pada masakan minyak ilegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: