Turun ke Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Polres Muba Tertibkan Tempat Masakan Minyak Ilegal
Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian berada di lokasi masakan minyak ilegal terbakar.-Istimewa-
BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak llegal Terbakar, 2 Kecamatan di Muba Membara, Kok Bisa?
"Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri," tegas Morris.
Tidak hanya itu, penertiban yang dilakukan yakni melakukan pembongkaran tungku yang ada di lokasi minyakan khususnya di Kelurahan Mangun Jaya.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aktifitas dari warga melakukan pemasakan tradisional tersebut.
"Kita disfungsi kan tungku di Gombong Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, " ucapnya.
Kedepan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refenery nya.
"Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya," tegas kasat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: