Honda

Ulik Regulasi HAKI, LP2M UIN Raden Fatah Pelajari Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual

Ulik Regulasi HAKI, LP2M UIN Raden Fatah Pelajari Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual

Ulik Regulasi HAKI, LP2M UIN Raden Fatah Pelajari Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah for Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LP2M UIN Raden Fatah Palembang ulik regulasi pencatatan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Kegiatan ini LP2M UIN Raden Fatah Palembang laksanakan melalui Lokakarya Asistensi Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Di dalam lokakarya ini, LP2M UIN Raden Fatah Palembang mengulik berbagai hal tentang regulasi-regulasi terbaru terkait pencatatan Hak Kekayaan Intelektual  khususnya di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Wakil Rektor 1 Dr. Muhammad Adil, M.A mengatakan bahwa HKI itu bukan saja diperlukan tapi sangat penting bagi lembaga sebesar UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah-PWNU Sumsel Kolaborasi Pendidikan, Beri Manfaat Kemajuan Perabadan Umat Islam

Karya Intelektual dari UIN Raden Fatah Palembang itu cukup banyak dan perlu dikoordinasikan sehingga memiliki manfaat, baik untuk diri sendiri maupun lembaga.

“Selain itu, Kekayaan Intelektual merupakan bentuk penghargaan hasil karya para intelektual,” jelasnya.

Oleh karena itu, sambung Dr Adil, perlu diinventarisasi dengan baik sehingga ada dalam catatan sejarah lembaga dari tahun ke tahun.

Dengan adanya pencatatan HKI ini dapat membuat budaya yang kompetitif bagi para Dosen untuk menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi lembaga, mahasiswa dan masyarakat,” jelasnya Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Wakil Dekan 3 FDK UIN Raden Fatah Lantik Pengurus dan Anggota RAFA Televisi 2023-2024, Ini Pesannya

Wakil Rektor 1 juga berharap mudah-mudahan ke depannya apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan UIN Raden Fatah dapat terus berbenah dan berkembang menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Pusat Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang, Dian Andesta Bujuri, M.Pd menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah awal mendalami lebih lanjut terkait HAKI.

"Agenda yang dilaksanakan sangat penting, sehingga kita dapat mengetahui lebih dalam lagi terkait regulasi-regulasi terbaru yang pencatatan hak kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang," ujar Dian.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, peserta yang hadir dalam lokakarya asistensi pencatatan HKI ini terdiri dari pimpinan program studi di UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Segera Miliki Gedung Sport dan Bisnis Center, Kampus Berstandar Nilai Guna, Penasaran?

Adapun agenda yang akan didiskusikan dan dipelajari terkait dengan HKI, seperti pemegang hak cipta, database HKI dan lain sebagainya.

"Kekayaan Intelektual mampu mendorong kita untuk mengahasilkan karya yang bermanfaatan, harapannya dengan adanya lokakarya ini giat dalam pencatatan HKI berjalan dengan lancar dan dapat mendukung lembaga menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan peresmian Sentra HKI UIN Raden Fatah dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta, Yulli Intan Sari, SH.

Kegiatan lokakarya ini dihadiri juga oleh Ketua LP2M Dr. Komaruddin, M.Si., Kepala Pusat Penenlitian dan Penerbitan Dr. Elhefni, M. Pd.I., Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat Budiman, Ph.D.

BACA JUGA: FISIP UIN Raden Fatah Resmi Terapkan MBKM, Begini Teknis Kampus Merdeka

Selanjutnya Kepala Pusat Studi Gender dan Anak Dr. Roro Rina Antasari, M. Hum., Kepala Pusat Pengembangan Jurnal Komarudin, M. Pd., serta Kepala Pusat Moderasi Beragama Qoim Nurani, M.Pd.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: