Citraland
Honda

Ulik Regulasi HAKI, LP2M UIN Raden Fatah Pelajari Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual

Ulik Regulasi HAKI, LP2M UIN Raden Fatah Pelajari Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual

Ulik Regulasi HAKI, LP2M UIN Raden Fatah Pelajari Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah for Palpres.com-

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Segera Miliki Gedung Sport dan Bisnis Center, Kampus Berstandar Nilai Guna, Penasaran?

Adapun agenda yang akan didiskusikan dan dipelajari terkait dengan HKI, seperti pemegang hak cipta, database HKI dan lain sebagainya.

"Kekayaan Intelektual mampu mendorong kita untuk mengahasilkan karya yang bermanfaatan, harapannya dengan adanya lokakarya ini giat dalam pencatatan HKI berjalan dengan lancar dan dapat mendukung lembaga menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan peresmian Sentra HKI UIN Raden Fatah dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta, Yulli Intan Sari, SH.

Kegiatan lokakarya ini dihadiri juga oleh Ketua LP2M Dr. Komaruddin, M.Si., Kepala Pusat Penenlitian dan Penerbitan Dr. Elhefni, M. Pd.I., Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat Budiman, Ph.D.

BACA JUGA: FISIP UIN Raden Fatah Resmi Terapkan MBKM, Begini Teknis Kampus Merdeka

Selanjutnya Kepala Pusat Studi Gender dan Anak Dr. Roro Rina Antasari, M. Hum., Kepala Pusat Pengembangan Jurnal Komarudin, M. Pd., serta Kepala Pusat Moderasi Beragama Qoim Nurani, M.Pd.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: