Pemegang BPJS KIS Bisa Dapat Rp600 Ribu Bulan Ini, Cukup Penuhi Syarat Ini, Mudah Kok!
Pemegang BPJS KIS bisa dapat Rp600 ribu bulan ini, cukup penuhi syarat ini, mudah kok!--
PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemegang BPJS KIS bisa dapat bantuan dana senilai Rp600.000 bulan ini, cukup penuhi syarat ini, mudah kok!
Seperti diketahui, pemerintah melalui berbagai kementerian akan menyalurkan bantuan sosial di bulan Agustus ini setelah semua data berhasil diverifikasi dan validasi.
Salah satu kementerian yang akan menyalurkan bantuan sosial di bulan Agustus ini adalah Kemensos.
Para pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial yang akan disalurkan oleh Kemensos, yaitu Bansos PKH tahap 3.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Belum juga Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Besarnya dana yang akan digelontorkan sebesar Rp600.000.
Namun, untuk mendapatkannya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bantuan itu sendiri sifatnya reguler setiap bulan, triwulan, semester atau pun pertahun.
Salah satu bantuan sosial bakal disalurkan di Agustus ini adalah PKH tahap 3.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair di Tanggal ini, Ambilnya di Kantor Pos
Seperti sebelum-sebelumnya, sasaran penerima dan jumlah bantuan disalurkan tetap sama.
Demikian juga untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Sebanyak sebanyak 9 juta lebih atau mendekati 10 juta penerima bisa mendapatkan bansos PKH ini.
Dikarenakan mereka juga merupakan penerima bantuan reguler PKH yang berasal dari data DTKS. Sehingga berhak mendapatkan bantuan komplementer lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: