Honda

Pemegang BPJS KIS Bisa Dapat Rp600 Ribu Bulan Ini, Cukup Penuhi Syarat Ini, Mudah Kok!

Pemegang BPJS KIS Bisa Dapat Rp600 Ribu Bulan Ini, Cukup Penuhi Syarat Ini, Mudah Kok!

Pemegang BPJS KIS bisa dapat Rp600 ribu bulan ini, cukup penuhi syarat ini, mudah kok!--

BACA JUGA:SELAMAT! 4 Bansos Cair Sekaligus Bulan Agustus 2023, KPM Terima Uang hingga Rp1 Juta

Salah satu syaratnya adalah peserta KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu, dan kartu yang dimiliki berstatus aktif.

Dikarenakan sejak April 2021, Kemensos sudah memakai data DTKS sebagai acuan bagi penerima bansos.

Jadi apabila kamu memiliki KIS aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan melalui anggaran dari APBN, bisa mendapatkan bansos lainnya.

Bagi yang belum ada namanya di DTKS, kamu bisa mendaftarkan nama di aplikasi usul-sanggah secara online, atau melalui laman resmi www.cekbansos.go.id.

Atau dengan cara lain melalui pengusulan secara offline kepada pihak desa/kelurahan di wilayah tinggalmu.

BACA JUGA:KPM Segera Cek, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-Agustus 2023 Cair di Tanggal Ini

Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online didukcapil, serta syarat lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Bansos PKH tahap 3 mulai bergulir sejak awal Juli lalu, di mana KPM wilayah Sumatera Selatan mendapatkan pencairan pertama kali.

Dan di bulan Agustus ini, rencananya pencairan akan mulai merata di seluruh wilayah Indonesia hingga akhir September mendatang. 

Kementerian Sosial menetapkan 7 kategori penerima bantuan PKH tahap 3 ini dengan nominal bantuan yang berbeda setiap kategorinya.

Ada kategori Lansia dan Disabilitas, kategori ini masuk ke dalam komponen Kesejahteraan Sosial sehingga bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Lalu ada kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun yang masuk dalam komponen Kesehatan, dengan bantuan yang disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Kemudian kategori anak usia sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang masuk dalam komponen Pendidikan.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp225.000 untuk tingkat SD, Rp375.000 untuk tingkat SMP, dan Rp500.000 untuk tingkat SMA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: