Pemegang BPJS KIS Bisa Dapat Rp600 Ribu Bulan Ini, Cukup Penuhi Syarat Ini, Mudah Kok!
Pemegang BPJS KIS bisa dapat Rp600 ribu bulan ini, cukup penuhi syarat ini, mudah kok!--
Bansos ini dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.
Mengenai sasaran penerima dan jumlah bantuan, masih tetap sama dengan tahap sebelumnya.
Demikian juga untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Sebanyak sebanyak 9 juta lebih atau mendekati 10 juta penerima bisa mendapatkan bansos PKH ini.
Dikarenakan mereka juga merupakan penerima bantuan reguler PKH yang berasal dari data DTKS.
Sehingga berhak mendapatkan bantuan komplementer lainnya.
Bagi kamu pemilik BPJS Kesehatan KIS, bisa mengecek namamu apakah masuk ke dalam daftar penerima atau tidak.
Caranya, melalui www.sik.kemensos.go.id atau dengan cek langsung di www.cekbansos.go.id.
Di sana kamu bisa mengetahui bansos apa saja yang kamu dapatkan selain PKH. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: