Honda

Kejari OI ‘Kejar’ Dugaan Aliran Dana Hibah Bawaslu ke Pimpinan Dewan

Kejari OI ‘Kejar’ Dugaan Aliran Dana Hibah Bawaslu ke Pimpinan Dewan

Proses rekonstruksi kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020, oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 09 Agustus 2023.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Mantan Bupati dan Pejabat OI akan Dipanggil Kejari

Dijelaskan Suharto, pada waktu pembahasan KUA-PPAS itu dia belum menjabat selaku Ketua DPRD Ogan Ilir dan tidak termasuk anggota banggar. 

Pertanyaan lain yang diajukan kepada Suharto, perihal hubungannya dengan para tersangka perkara korupsi dana hibah ini.

"Saya ditanya apakah kenal dengan para tersangka, saya bilang mulai dari tiga tersangka pertama, Aceng Sudrajat, Herman Fikri dan Romi, saya tidak kenal," katanya.

Begitu juga dengan tiga tersangka terbaru, Dermawan Iskandar, Idris dan Karlina, kata Suharto, dia kenal saat di persidangan dan mereka juga membenarkan kalau tidak kenal dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com