RDPS
Honda

Sakit! Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Batal Diperiksa Penyidik Kejari Palembang

Sakit! Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Batal Diperiksa Penyidik Kejari Palembang

Ketua PMI Kota Palembang yang juga Mantan Wawako Fitrianti Agustinda--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Mantan Wawako Palembang batal diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Pasalnya, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda yang juga adalah Ketua PMI Kota Palembang periode 2019 hingga 2024, Fitrianti Agustinda diketahui dalam kondisi sakit.

Sedianya Rabu 17 Juli 2024, Fitrianti Agustinda akan dimintai keterangan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah PMI Palembang tahun 2020-2023.

Selain Fitrianti Agustinda, penyidik Kejari Palembang juga memanggil dr Ajeng Intan Estrie selaku Kepala UPTD PMI Kota Palembang, H Akhmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang.

BACA JUGA:Jukir Diduga Bunuh Diri di Sungai Musi, Ditemukan Tim SAR Gabungan di Depan Kelenteng Dewi Kwan Im Palembang

BACA JUGA:Diduga Bunuh Diri, Juru Parkir Warga Palembang Nekad Terjun ke Sungai Musi

Lalu, Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang, H Ansori Bendahara PMI Kota Palembang.

Kemudian, Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, dari nama-nama yang dipanggil tersebut baru Agus Budiman selaku Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang yang telah hadir memenuhi undangan penyidik Kejari Palembang.

Kasi pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH, mengatakan, untuk delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya satu hadir atas nama Agus Budiman selaku Wakil Sekretaris PMI Palembang.

BACA JUGA:VIRAL, Aep ‘Dibawa’ Polda Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Keberadaan Saksi Kunci Ini?

BACA JUGA:Warga Purbalingga yang Tenggelam saat Perbaiki Jembatan Ogan I Palembang, Ditemukan Tim SAR Gabungan

"Ketujuh saksi yang tidak hadir minta jadwal ulang semua, ada keterangannya," ujar Ario, Rabu 17 Juli 2024.

Ia juga menyampaikan, untuk saksi Ketua PMI kota Palembang yang tak lain mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, tidak hadir karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: