Tim Verifikator Lapangan Kemenaker Tinjau Perusahaan BUMD Muba, Ini Tujuannya
Pemerintah Kabupaten Kedatangan TIM Verifikator Lapangan Terhadap Perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.-Istimewa-
“Kinerja dua orang TKPD ini tidak kalah dengan tenaga kerja lainnya, bahkan mampu bersaing,” katanya.
Sebelumnya, Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi menerangkan, pemkab Muba sejak tahun 2020 telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) ketenagakerjaan yang berperan aktif dalam upaya pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Pemkab Muba juga telah menetapkan regulasi terkait pemberdayaan TKPD yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja, yang mewajibkan perusahaan untuk menerima tenaga kerja penyandang disabilitas 1 persen dari jumlah keseluruhan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut,” ungkap Apriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: