Honda

ALHAMDULILLAH! 30 Juta Pemilik e-KTP Bakal Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Simak Cara Pengajuannya Disini

ALHAMDULILLAH! 30 Juta Pemilik e-KTP Bakal Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Simak Cara Pengajuannya Disini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM –  Dalam minggu ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan beberapa bansos

Seperti bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diseluruh tanah air. 

Baik itu melalui lembaga bayar perbankan ataupun lembaga bayar Pos. 

Kemensos juga akan memberikan bansos lain kepada lebih kurang 30 juta pemilik e-KTP, yang merupakan penerima bansos reguler aktif PKH dan BPNT.

ABACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Awal September Ini, Begini Cara Pengajuannya

Serta berasal dari data DTKS yang dikelola Pusdatin Kemensos.

Nantinya penerima bansos tidak hanya diberi dana bantuan berupa modal usaha Rp6.000.000, tetapi juga pelatihan dan pemberdayaan langsung oleh Kemensos melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos). 

Rincian bantuan tersebut adalah Rp5.500.000 untuk pembelian peralatan usaha. 

Kemudian Rp500.000 untuk pembelian bahan baku dalam pembuatan produk. 

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 September 2023, Ini Cara Cek Data Penerima

Modal usaha ini diperuntukkan bagi penerima bansos dengan kategori baru memulia usaha, dan juga memiliki usaha minimal satu tahun berjalan. 

Dengan ketentuan usaha kecil, dan belum berbadan hukum. 

Kemudian diutamakan untuk penerima bansos usia produktif dibawah 40 tahun.

Nantinya penerima bansos yang diusulkan menjadi penerima modal usaha dari program ini, akan diprioritaskan untuk digraduasi secara mandiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: