Bapeten Kunjungi Lapangan Gas JTB Bojonegoro Pantau Paparan Radiasi, Ini Hasilnya
Petugas Dari Bapeten Melakukan Pengecekan di Lapangan Gas JTB Bojonegoro.-Istimewa-
BOJONEGORO,PALPRES.COM- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indonesia melakukan kunjungan ke lapangan unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Kunjungan itu sendiri untuk memantau radiasi dari Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) di gas proses fasilitas di Bojonegoro, Jawa Timur.
MIR merupakan mineral logam atau non-logam ikutan bersifat radioaktif yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi, serta industri lainnya.
Untuk itu, Bapeten bekerja sama dengan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar fasilitas JTB untuk mendapatkan data awal sebagai baseline penyusunan kebijakan keselamatan dan keamanan kerja secara komprehensif di masa mendatang.
BACA JUGA:Manfaat Tanaman Hias Sansevieria, bisa Membuat Tidur Nyeyak dan Mereduksi Radiasi Benda Elektronik
Bapeten mencatat angka paparan sekitar 0,05-0,11 microSievert/jam yang berarti kondisi ini aman.
Kondisi tidak aman dan dibutuhkan pengawasan bilamana angka yang dihasilkan di atas 0,5 microSievert/jam.
Manager HSSE Operations Zona 12 Benny Rahadian dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerjasama ini karena kegiatan ini secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi JTB.
Menurut Benny, dengan adanya pemantauan lapangan, maka kondisi MIR di JTB dapat diketahui statusnya.
BACA JUGA:Mantap, Dukung Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan, Pertamina Hulu Indonesia Lakukan Ini
"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dari Bapeten JTB hasilnya cukup aman.
Karena JTB ini dapat dibilang fasilitas baru maka dengan adanya informasi ini database keselamatan terkait potensi radiasi menjadi lebih lengkap.
Semakin awal diketahui, tentu akan semakin baik karena kita bisa mengantisipasi situasi kedepan," terangnya.
Sementara, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN)-Bapeten Judi Pramono menyampaikan bahwa kegiatan pengumpulan data ini merupakan kerangka awal untuk kajian penerapan kebijakan dan strategi pengawasan mineral ikutan radioaktif di industri minyak & gas di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: