Honda

Anaknya Diduga Jadi Korban Malapraktik, Pasutri Warga Tanjung Raja Ini Tuntut Keadilan

Anaknya Diduga Jadi Korban Malapraktik, Pasutri Warga Tanjung Raja Ini Tuntut Keadilan

Pasutri Romli dan Asiah saat melapor ke Polres Ogan Ilir, terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan sang anak meninggal dunia-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Merasa anak kandungnya meninggal karena dugaan malapraktik, pasangan suami istri (Pasutri) warga Belanti Kecamatan Tanjung Raja, Rabu 30 Agustus 2023 pagi mendatangi Polres Ogan Ilir.

Tujuannya melaporkan seorang Bidan Desa. dengan dugaan malapraktik.

Laporan dengan LP Nomor:STTLPN/218/VIII/2023/SPKT tanggal 30 Agustus 2023, ditandatangani an Kapolres Ogan Ilir, Ka SPKT u.b. PS. Kanit 3 SPKT, Wiwien Novriansyah.

Pasutri tersebut atas nama Romli, 60 tahun, Asiah, 28 tahun.

BACA JUGA:Truk Meledak dan Terbakar di Muba, Diduga Bawa Muatan Ini

Dalam laporannya, Asiah menuntut keadilan atas dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya sang anak berusia 4 hari, Muhammad Agustus.

"Lahirnya Kamis, 17 Agustus pas jam 9 dengan dukun, Alhamdulillah sehat," ujar Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 30 Agustus 2023.

Di hari hari ketiga kelahiran sang anak, menurut Asiah, seorang Bidan Desa datang ke kediamannya untuk meminta sampel darah korban.

“Katanya mau ambil sampel, gak tau sampel apa, pas tusukan pertama gak bisa, kedua baru bisa," paparnya.

BACA JUGA:Hotel di Sungai Pinang Ogan Ilir Ini Dirazia Aparat, Ini Hasilnya

Diakuinya, saat itu banyak darah yang keluar dari bekas tusukan jarum di kulit korban.

Darah baru berhenti keluar satu jam kemudian, dan saat itu sang  bidan sudah pulang.

“Saat malam saya mau mandikan anak saya, keluar lagi darahnya sampai subuh jam 3," sambung Asiah.

Merasa panik, pihaknya meminta agar bidan tersebut dihadirkan untuk menjawab masalah apa yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com