Bansos PKH Tahap 3 Rp2.400.000 Cair Hari Ini di ATM, yang Belum Dapat Cek Penerimanya di Link Ini
Bansos PKH Tahap 3 Rp2.400.000 Cair Hari Ini di ATM, yang Belum Dapat Cek Penerimanya di Link Ini-palpres.com-
- Kategori anak SD menerima Rp150 Ribu dari sebelumnya Rp225, anak SMP menerima Rp250 Ribu dari sebelumnya Rp375 Ribu, dan anak SMA pada tahap 3 ini menerima Rp333 Ribu dari sebelumnya menerima Rp500 ribu.
Meskipun terdapat perubahan jumlah bantuan yang diterima namun, KPM tidak perlu khawatir, karena bantuan sisanya akan disalurkan pada tahap berikutnya yaitu periode September-Oktober 2023.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah bantuan sudah masuk rekening KPM?.
KPM bisa melakukan pengecekan melalui SIKS-NG supervisor dinas Sosial maupun lewat Pendamping sosial di masing-masing daerah.
Atau bisa melakukan pengecekan mandiri lewat aplikasi Cek bansos atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
KPM akan mendapatkan informasi terkait pencairan bantuan PKH. Apabila pada data tersebut status KPM sudah berubah SP2D atau periode salurnya berubah menjadi Juli-Agustus, atau tertulis keterangan sudah tersalurkan, maka bantuan dipastikan sudah masuk rekening KPM.
KPM bisa melakukan penarikan saldo PKH di mesin ATM terdekat sesuai bank yang menerbitkan kartu KKS anda.
Pastikan juga kartu KKS merah putih dalam keadaan baik sehingga tidak terjadi kendala pada saat penarikan saldo bantuan sosial.
Lalu apabila anda sudah melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id dan didapati data anda tertulis gagal cek rekening. Maka kemungkinan besar bantuan pada tahap 3 ini tidak dicairkan kepada anda.
Itu mungkin saja terjadi.
Banyak sudah KPM yang namanya dicoret sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap selanjutnya karena berbagai alasan.
BACA JUGA:Inilah 5 Negara Dengan Universitas Terbanyak di Dunia, Indonesia di Peringkat Berapa?
Karena setiap bulannya pemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi data KPM agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menyebabkan kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: