RDPS
Honda

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Gencar Pasang Spanduk Imbauan Stop Karhutla

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Gencar Pasang Spanduk Imbauan Stop Karhutla

Pemasangan spanduk berisi imbauan stok dan cegah karhutla--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.

Dalam hal ini Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor BKO Polres Banyuasin dalam rangka Ops Stop Karhutla Musi-2023 dipimpin Aipda Lukman Arif bersama Personel Polsek Rambutan, dan masyarakat melakukan pemasangan spanduk Karhutla di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kab. Banyuasin, Rabu, 04 September 2023.

Aipda Lukman Arif mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,”ungkapnya.

BACA JUGA:DPC PBB Lubuklinggau Siap Berpolitik Santun dan Jaga Kondusifitas Pada Pemilu 2024

Sementara itu, Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano,SKM. Mengatakan pemasangan spanduk ini agar mudah dilihat dan dibaca oleh warga, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan

"Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita menjaga alam khususnya di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, kami telah memasang spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan," katanya.

Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: