Honda

KABAR GEMBIRA, Ada Bantuan Rice Cooker dari Pemerintah, Cek Kriteria Penerima dan Syarat dapatnya di Sini

KABAR GEMBIRA, Ada Bantuan Rice Cooker dari Pemerintah, Cek Kriteria Penerima dan Syarat dapatnya di Sini

KABAR GEMBIRA, Ada Bantuan Rice Cooker dari Pemerintah, Cek Kriteria Penerima dan Syarat dapatnya di Sini -freepik-

(b) merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Tertulis pada Pasal 3 ayat 2 “Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat”.

Selanjutnya pada Pasal 12 pemberian AML secara gratis hanya dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap penerima AML.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan AML ini sebagai berikut: 

BACA JUGA:FULL SENYUM! Bansos BPNT Sembako Tahap 5 Cair Senin Ini, Dana Masuk Duluan ke Rekening Berikut

- memelihara dan merawat AML, 

- tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain, 

- dan melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Pembagian bantuan rice cooker untuk rumah tangga ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih di sektor rumah tangga. 

BACA JUGA:Uang Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Cair Lagi, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Hal ini menyusul penggunaan energi bersih yang sudah diterapkan di sektor industri maupun sektor transportasi.

Rencananya, penyaluran bantuan rice cooker ini akan dimulai di tahun 2023 ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: