Solusi Menghemat Anggaran, Pemkab Muba Bakal Melakukan Sewa Kendaraan Dinas
Kepala BPKAD Muba Memimpin Rapat Pembahasan Tentang Pengadaan Kendaraan Dinas Pemkab Muba.-Kominfo Muba For Palpres.com-
Ada tiga jenis kendaraan dinas pertama kendaraan dinas bermotor yang digunakan bagi pemangku jabatan yaitu bupati wakil bupati dan pimpinan DPRD, dua kendaraan yang disediakan dan digunakan pejabat eselon II.
BACA JUGA:Peduli Pendidikan Anak SAD, Ini Instruksi Pj Bupati Apriyadi kepada Dinas Dikbud Muba
BACA JUGA:Intip Weekend Pj Bupati Muba, Bermalam di Desa Kaliberau Hingga Main Gaple Sama Warga
Ketiga kendaraan yang disediakan dan digunakan untuk pelayanan operasional perkantoran, lapangan dan khusus,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: