Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab OKI Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah
Pembagian masker kepada pelajar di Kayuagung yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten OKI-PALPRES.COM-
"Kita ingin mendengar masukan dari OPD masing-masing terkait ISPU data ISPA agar keputusan yang diambil berbasis data dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Asmar.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani mengatakan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten OKI beberapa hari terakhir masih berada posisi sedang dengan indeks 0-100.
BACA JUGA:Khasiatnya Luar Biasa, Kolektor Wajib Punya 4 Batu Akik Ini, Sekarang Sudah Langka Lho
BACA JUGA:Terjawab Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair, Nama Penerima Sudah Muncul, Cek Nama Kamu Ya
Namun pada Kamis 19 Oktober 2023 menunjukkan indeks tidak sehat.
"Berdasarkan data IQ MS hari ini pada pukul Jam 9-12 berada pada tidak sehat, sementara pada pukul 14 tadi kembali berada di indeks sedang," kata Aris.
Meninjau Permen LHK tahun 2020, kata Aris, ketika indeks udara menunjukkan parameter tidak sehat, dianjurkan untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiaawan S.KM M.Kes mengatakan, kasus Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) per tanggal 17 Oktober cendrung menurun, namun per tanggal 19 Oktober mengalami peningkatan.
BACA JUGA:Darurat Asap, Masyarakat OKI Berharap Sekolah Segera Diliburkan
"Ada enam kecamatan yang mengalami peningkatan kasus ISPA hari ini, tertinggi di Kecamatan Kayuagung," jelas Iwan.
Berdasarkan data Dinkes OKI, enam kecamatan yang rentan terpapar ISPA antara lain Kayuagung, Pangkalan Lampam, Cengal, Tulung Selapan, Lempuing Jaya, dan Air Sugihan.
Untuk mengantisipasi penambahan kasus, jelas Iwan, Dinkes OKI telah melakukan beberapa langkah antara lain, pemberian layanan kesehatan bagi Satgas Karhutlah dan masyarakat sekitar lokasi titik api, Sekolah-Sekolah serta pembagian masker.
Berdasarkan data dan masukan-masukan tersebut, Pemkab OKI mengambil kebijakan perubahan jam belajar Sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: