Masyarakat Wajib Tahu, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pasien Harus Keluarkan Dana Sendiri
Ilustrasi 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan-kesmas id-
BACA JUGA:3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Ditahan, Ini Kata Aspidsus Kejati Sumsel
11. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif dari penilaian kesehatan
12. Penyediaan alat kontrasepsi
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga
14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang seperti melakukan rujukan atas permintaan sendiri.
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Ikan Cakalang Terbesar di Indonesia, Sulawesi Mendominasi, Pasok 7.000 Ton Ikan
15. Pelayakan kesehatan di faskes yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
16. Pelayanan kesehatan akibat cedrra karena kecelakaan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja
17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung program jaminan kecelakaan sesuai hak kelas rawat
18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI-Polri
BACA JUGA:3 Wisata Air Terjun Paling Populer di Tegal, Nomor 2 Punya Mitos Bagi Kaum Jomblo
19. Pelayanan kesehatan yang mana diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
20. Pelayanan yang sudah ditanggung program lainnya
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan jaminan kesehatan.
Itulah 21 penyakit yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, semoga bermanfaat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: