Honda

Pimpin Langsung Rapat, Pj Bupati Muba Warning Perusahaan Tabrak Tiang Jembatan Lalan, Ini yang Disampaikan

Pimpin Langsung Rapat, Pj Bupati Muba Warning Perusahaan Tabrak Tiang Jembatan Lalan, Ini yang Disampaikan

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Pimpin langsung rapat, Pj Bupati Muba ingatkan ini bagi perusahaan tabrak tiang jembatan Lalan.

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi Msi memimpin langsung rapat dengan pihak perusahaan yang kapal tongkangnya menabrak tiang jembatan Lalan di P6.

Perusahaan itu beroperasi melintasi wilayah perairan Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

Tugboat dan tongkang milik perusahaan CV RATI itu bukan hanya sekali saja menabrak yang membuat kondisi jembatan P6 Sungai Lalan perlu adanya perbaikan.

BACA JUGA:MANTAP! Muba Catatkan Rekor Penurunan Pengangguran Tertinggi di Sumsel

Kejadian pertama pada 16 November 2022 oleh CV RATI, kemudian pada 6 Januari 2023 oleh Assist Dua Putra Lalan, selanjutnya 24 Oktober 2023 oleh Assist CV RATI dan pada 28 Oktober 2023 kembali oleh Assist CV RATI.

Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi sekaligus selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba memaparkan bahwa, kejadian penyenggolan Tugboat dan Tongkang pada tiang jembatan P6 Sungai Lalan ini sudah berulang kali terjadi. 

"Dishub Muba sudah melaksanakan rapat bersama dinas PUPR dan CV RATI untuk membahas rencana perbaikan tiang jembatan P6 Sungai Lalan tersebut.

Namun sampai saat ini belum ada lagi kejelasan bagaimana kelanjutannya.

BACA JUGA:Tekan Angka Inflasi, Jurus Jitu Ini Dilakukan Pemkab Muba Hingga Akhir Tahun 2023

Oleh karena itu pada pertemuan hari ini kita perlu tetapkan keputusan untuk antisipasi kejadian ini agar tidak terjadi lagi.

Bagaimana percepatan perbaikan jembatan tersebut,"ujar Musni pada Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kejadian Penyenggolan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa 7 November 2023.

Sementara itu Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi yang memimpin rapat mengatakan, bahwa Pemkab Muba akan dorong ke jalur penegakan hukum jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan pemakai jalur lintas perairan yang menabrak tiang Jembatan P6 Sungai Lalan.

Karena Jembatan P6 aset milik Pemkab Muba merupakan jembatan yang sangat vital, adalah akses masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba dan ke Jalan Nasional di Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:2 Raperda Inisiatif Pemkab Disampaikan Pj Bupati Muba, Inilah Isi Raperdanya

"Kita sepakati bersama untuk dibuatkan  Surat Edaran sebagai komitmen bersama penertiban jalur lintas di bawah Jembatan P6 Sungai Lalan yaitu kita atur batas waktu melintasi pukul 06.00 WIB sampai pulul 18.00 WIB.

Kemudian tonase dikurangi volume menjadi 270 feet atau dibawa 300 feet, dan akan kita pasang cctv di lokasi untuk sementara tidak boleh melintas jalur bawah jembatan P6 Lalan jangan digunakan sebelum kita perbaiki.

Kalau tetap memaksa melintas kita laporkan kepenegak hukum,"ujar Apriyadi.

Lanjut Pj Bupati Apriyadi, oleh karena itu hari ini perlu dibuat kesepakatan yang jelas atau komitmen bersama.

BACA JUGA:Senangnya Pj Bupati Apriyadi Mahmud Dapat Kejutan Ultah dari ASN Muba

Semua dilakukan ini semata-mata untuk pengawasan demi menyelamatkan aset negara dan demi kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah disalahkan, dianggap lalai karena tidak melakukan pengawasan,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes senada dengan apa yang disampaikan Pj Bupati Apriyadi bahwa dirinya setuju demi kepentingan masyarakat banyak.

Sepakat agar pihak perusahaan menyepakati komitmen bersama untuk ikut bergotong royong memperbaiki jembatan P6 Sungai Lalan.

BACA JUGA:Mantap, Transaksi Uang Muba Expo 2023 Capai 6,7 Miliar Rupiah, Selama Sepekan

"Sebagai wakil rakyat khususnya di Kecamatan Lalan, saya sangat mendukung agar Tugboat dan tongkang milik perusahan yang melintasi sungai di bawah Jembatan P6 Lalan menjaga kondisi jembatan tersebut.

Jangan hanya mengambil keuntungan saja di Kabupaten Muba, tapi tidak memperhatikan fasilitas atau keselamatan bagi masyarakat setempat,"ujarnya.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Muba diwakili Sekretaris, Kepala BPTD Wilayah VII Provinsi Sumsel, Kepala KSOP Kelas I Palembang, Kasat Polairud Polres Muba, Camat Lalan, CV Rati, dan perwakilan semua perusahaan yang beroperasi melintasi Jembatan P6 Sungai Lalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: